PetalingOnlineNews - Penyidik KPK memanggil Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemprov Jambi 2018, pada Jumat (5/1/2018) besok.
"Ya benar yang bersangkutan dijadwalkan dimintai keterangan besok," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (4/1/2018).
Febri belum mendapat informasi rinci perihal untuk tersangka siapa Zumi Zola akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) im KPK di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017.
Saat itu, tim KPK menangkap sejumlah orang, termasuk anak buah Gubernur Zumi Zola dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Pemprov Jambi 2018.
Keempatnya yakni Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, serta seorang aggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp4,7 miliar.
Uang tersebut diduga bagian dari total Rp6 miliat dari pihak Pemprov Jambi untuk 'uang ketok' pengesahan RAPBD Pemprov Jambi Tahun 2018 di DPRD Jambi.
Erwan Malik selaku Pelaksana tugas (Plt) Sekda Jambi telah membeberkan kepada penyidik KPK tentang dugaan peran dan keterlibatan atasannya, Gubernur Zumi Zola, dalam kasus suap ini.
Erwan Malik melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim menyebut bahwa pemberian uang pelicin kepada pihak DPRD itu adalah atas perintah atau arahan Gubernur Zumi Zola.
"Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang lalu diganti. Jadi klien kami (Erwan Malik) hanya menjalankan arahan dari pimpinan (Gubernur Jambi Zumi Zola)," ungkap Lifa usai mendampingi pemeriksaan Erwan Malik di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/1/2018) kemarin.
Arahan Zumi Zola itu disampaikan setelah adanya permintaan 'uang ketok palu' dari pimpinan DPRD Jambi terkait pengesahan APBD tersebut.
"Permintaan (uang ketok palu) itu berulang kali. Bahkan, klien kami sampai dipanggil ke ruang kerja dari pimpinan," ujarnya.
Menurut Ifa, Erwan Malik selaku bawahan harus melaksanakan arahan dari atasannya, Zumi Zola itu. Apalagi, permintaan "uang ketok palu" dari pimpinan DPRD itu disampaikan berulang kali.
"Dan di situlah, sebagai seorang pejabat Sekda yang Plt beliau menjalankan arahan, untuk 'jangan permalukan saya'," tandasnya.
Dalam pemeriksaan di kantor KPK kemarin, Erwan juga sempat dikonfirmasi soal materi sadapan rekaman pembicaraan dia dengan pimpinan DPRD Jambi dan Zumi Zola.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak Zumi Zola perihal pengakuan Erwan Malik ini.
Terkait rencana pemeriksaan, siang ini Gubernur Zumi Zola telah menggelar jumpa pers di Jambi. Ia mengakui telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Gubernur yang berlatar belakang aktor film dan sinetron itu hanya menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Zumi Zola Diperiksa KPK Besok, Anak Buah Sudah Beberkan Dugaan Keterlibatannya
Reviewed by PetalingOnlineNews
on
04 Januari
Rating:
Tidak ada komentar: